Mobimoto.com - Beda negara, beda aturan. Mungkin itulah yang mengungkapkan hal satu ini. Di Indonesia, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memiliki bentuk yang panjang, dilapisi bungkusan plastik (opsional) dan menjadi penghuni setia di dompet, atau wadah-wadah lainnya.
Namun beda dengan di negeri gajah putih, Thailand. Di negara satu ini, STNK tidak hanya disimpan sebagai penghuni tetap di dompet. Melainkan bisa juga dijadikan seperti foto di bawah ini.
Baca Juga
Punya Tampilan Dekil, Moge Ini Dijual dengan Harga Fantastis
Heboh Penampakan Mobil Mirip UFO di Tol Cipali, Ternyata Ini Biang Keroknya
Tunggangi ATV di Padang Gurun, Irish Bella Tetap Tampil Memesona
Pukul Taksi Tanpa Sebab, Pejalan Kaki Arogan Ini Langsung Kena Ganjarannya
Tampil Ciamik, Mobil Baru Lexus Pamer 'Kaki' Mulus Warna Putih
Menurut salah seorang warganet 'penghuni' grup BEKAKAS di media sosial Facebook, di Thailand STNK tak hanya menjadi pengisi dompet, melainkan bisa juga menjadi 'tempelan' atau 'stiker' di motor.
Menurut pengguna akun bernama Kristanto V Yongki, si pengunggah posting tersebut, ia menuturkan bahwa STNK di Thailand bisa ditempelkan di motor selama bisa terjaga agar tidak rusak.
Namun jika diterapkan di Indonesia maka risiko yang ditanggung oleh si pemilik kendaraan terhitung tinggi. Pasalnya jika motor tersebut dicuri, bakal hilang se-STNK-nya dong. Bakal ribet nggak sih, Sob?