Motor

Nekat, Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol

Aksi nekat kembali dilakukan seorang pengendara motor yang berani menembus jalan tol Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Agung Pratnyawan | Husna Rahmayunita

Pengendara motor nekat masuk jalan tol/IG:tangsel.live
Pengendara motor nekat masuk jalan tol/IG:tangsel.live

Mobimoto.com - Lagi - lagi, aksi pengendara motor masuk jalan tol terjadi. Bak tak takut diciduk, pengendara satu ini dengan santainya berkendara dengan motor bebeknya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 38 Ayat 1 disebutkan, jika jalan tol hanya diperuntukkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Jadi, aksi kali ini dengan jelas melanggar lalu lintas.

Sebuah video pendek diunggah akun Instagram @tangsel.life pada Rabu (26/7/2018). Diketahui video tersebut diabadikan pengguna jalan bernama Abdul.

Tampak seorang pengendara sepeda motor berada di lajur kiri sebuah tol Lingkar Luar Jakarta jelang pintu keluar tol Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dengan kecepatan normal, seorang pria berjaket dan berhelm hitam mengendarai sepeda motor bebek mirip Supra X 125.

 

Tampak dalam video tersebut, pengenara sepeda motor masuk jalan tol ini cuek dan tidak memperdulikan kesalahannya. 

Sebuah mobil Avanza berwarna hitam bahkan gagal menyalip truk, karena terhalang si pengendara motor bebek yang cuek itu.

Pengendara trek yang berada di belakang mobil Avanza kemudian merekam aksi si pelanggar lalu lintas.

Beberapa detik berlalu hampir menuju pintu tol, mobil Avanza berhasil menyalip pengendara motor bebek disusul dengan truk di belakangnya.

Setelah berhasil menyalip, terdengar celoteh dari dalam truk jika pengendara motor bebek seorang aki - aki (orang tua).

Meskipun orang tua sekalipun, tindakannya jelas melanggar peraturan.

Oleh karena itu, jangan ikut-ikutan bawa sepeda motor masuk jalan tol ya sob! (*)

Berita Terkait

Berita Terkini