Mobil

Terciduk, Suzuki Ertiga Pakai Pelat Nomor Beda Angka

Kelewat kreatif, pengendara Suzuki Ertiga terciduk polisi.

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita

Polisi ciduk suzuki Ertiga dengan pelat nomor beda angka/IG:tmcpoldametro
Polisi ciduk suzuki Ertiga dengan pelat nomor beda angka/IG:tmcpoldametro

Mobimoto.com - Ada-ada saja kelakuan pengendara di jalanan. Kali ini, pengendara Suzuki Ertiga nekat pasang dua pelat nomor beda angka.

Niat cari aman malah ketahuan.

Modus tersebut dilakukan untuk mencurangi sistem ganjil-genap yang sedang digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jelang Asian Games 2018.

Sebuah foto diunggah akun jejaring sosial Instagram @tmcpoldametro pada Jumat (27/7/2018). Dari unggahan tampak seorang polisi memegang dua pelat nomor B 2279 TZA dan B 2276 TZA  miliki Suzuki Ertiga.

Tindakan kali ini tentunya tak pantas ditiru.

Buat kalian yang nggak mau terciduk, alangkah memiliki transportasi umum. Toh juga demi kepentingan bersama yaitu mengurangi kemacetan.

Hayo mending aman apa kena tilang?

Uji coba sistem ganjil genap berlaku mulai tanggal 2 -31 Juli 2018, sedangkan mulai 18 - 31 Juli berlaku sanksi bagi pelanggar sistem tersebut.

Sementara untuk sistem ganjil-genap bakal berlaku mulai 18 Agustus hingga 2 September 2018 selama 15 jam setiap harinya.

Sistem tersebut berlaku di beberapa ruas jalan DKI Jakarta di bawah ini.

1. Ruas Jalan S. Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjahitan - Jalan Ahmad Yani sampai Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jadilah pengendara yang bijak ya Sob.

Berita Terkait

Berita Terkini