Mobil

Baru Diresmikan, Ini 3 Fakta Mengenai Jalan Tol Solo Ngawi

Berapa tarifnya ya?

Dinar Surya Oktarini | Cesar Uji Tawakal

Peresmian Jalan Tol Solo-Ngawi oleh Presiden Joko Widodo. (Instagram/@srageninfo)
Peresmian Jalan Tol Solo-Ngawi oleh Presiden Joko Widodo. (Instagram/@srageninfo)

Mobimoto.com - Jalan Tol Solo-Ngawi memang baru saja diresmikan (28/11). Dengan adanya jalan ini, diharapkan macet saat lebaran berkurang. Begitu juga waktu yang dibutuhkan untuk akses lintas provinsi menjadi lebih sedikit.

Karena masih baru, jalan tol yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo ini tentu mengundang rasa penasaran. Dan berikut adalah fakta-fakta mengenai Jalan Tol Solo-Ngawi.

Peresmian Jalan Tol Solo-Ngawi. (Instagram/@madiunwisata)
Peresmian Jalan Tol Solo-Ngawi. (Instagram/@madiunwisata)

1. Awal mula

Selain Jalan Tol Solo-Ngawi, jalan ini juga sering disebut Tol Solo-Kertosono. Sempat mangkrak, jalan tol yang dibangun mulai 2009 ini dibangun sedikit demi sedikit, dengan beberapa bagian terpisah. Misal ruas Jalan Tol Solo-Ngawi dibangun dan dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Solo Ngawi Jaya. Sementara ruas Ngawi-Kertosono oleh BUJT PT Ngawi Kertosono Jaya. Keduanya semula dimiliki oleh perusahaan konstruksi Australia, PT Thiess Contractors Indonesia sebanyak 100%.

2. Rute

Memiliki panjang 90 km untuk rute Solo-Ngawi, dan total 177 km untuk Solo-Kertosono, jalan tol yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa ini terhubung dengan Tol Solo-Semarang di bagian barat dan Tol Kertosono-Mojokerto di bagian timur.

3. Tarif

Jalan ini akan digratiskan dari hari ini (28/11) hingga sepekan kedepan. Namun  kedepannya, jalan tol ini akan memasang tarif sebesar Rp 1000 per km untuk Golongan I, Rp 1500 untuk Golongan II dan III lalu Rp 2000 per km untuk kendaraan Golongan IV dan V.

Itulah beberapa fakta mengenai Jalan Tol Solo-Ngawi. Ada yang mau melintas di sana hari ini?

Berita Terkait

Berita Terkini