Mobil

Aksi Polisi Bantu Dorong Mobil Pemudik yang Mogok di Nagrek, Salut!

Petugas memastikan agar mobil tidak mundur dan menghantam kendaraan di belakangnya.

Angga Roni Priambodo | Husna Rahmayunita

Petugas dorong mobil pemudik yang mogok. (Instagram/@porosgarut)
Petugas dorong mobil pemudik yang mogok. (Instagram/@porosgarut)

Mobimoto.com - Musim mudik Lebaran selalu diwarnai dengan sejumlah insiden yang terjadi di jalanan. Macet, mogok atau kecelakaan adalah cerita penghias acara tahunan tersebut. Untungnya petugas Kepolisian Indonesia dengan sigap siap mengatasi masalah apapun.

Seperti halnya dengan membantu dorong mobil pemudik yang mogok di jalur Nagrek, Bandung, Jawa Barat. Hal itu ditunjukkan lewat video yang diunggah oleh jejaring sosial @porosgarut pada Minggu (9/6).

Dari video pendek itu, terlihat dua orang petugas bertribut lengkap berdiri di samping mobil Kijang yang mogok di tengah-tengah tanjakan. Mereka menahan mobil itu agar tidak bergerak mundur dan menghantam kendaraan lain.

Sementara beberapa orang pria tampak mengambil batu untuk mengganjal roda mobil agar berhenti. Setelah itu, para petugas mendorong mobil yang muat banyak penumpang itu melewati tanjakan.

Pengorbanan mereka pun terbayar lunas, mobil bisa melaju dan tidak mogok lagi. Para penumpang di dalam mobil Kijang terlihat sumringah karena nasib apes yang mereka alami tak berlangsung lama.

Seorang anak yang duduk di kursi belakang mobil pun kemudian mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah membantu.

 

Aksi petugas yang membantu dorong mobil pemudik yang mogok itu pun mendapat respons positif dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang berterimakasih dengan pengorbanan yang telah dilakukan petugas.

"Terima kasih para polisi yang terus bekerja tanpa lelah dan pamrih. Semangat," tulis @irda_kpauji.

Di lain pihak, ada juga yang malah menyayangkan sikap para penumpang di dalam mobil Kijang yang tidak ikut mendorong mobil.

"Penumpangnya malah enak-enakan di dalam mobil. Bukannya ikut mendorong...hadeewwh," komen @saepudinsyarif.

Berita Terkait

Berita Terkini