Mobil

WNI di Jerman Habiskan Lebih Dari Rp 65 Juta Untuk Bikin SIM, Kok Bisa?

Kira-kira apa ya sebabnya?

Angga Roni Priambodo | Praba Mustika

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (polri.go.id)
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (polri.go.id)

Mobimoto.com - Tri Cahyani, wanita asal Purworejo, Jawa Tengah ini namanya pernah viral di awal tahun 2019 lalu. Saat itu ia ramai diberitakan saat dipinang oleh pria asal Jerman, Adrian Saathoff.

Sejak beberapa tahun yang lalu, wanita berusia 29 tahun itu memang menetap di negeri asal pesepak bola Miroslav Klose tersebut. Ia dalam masa studi mengambil pelatihan memasak di sana.

Dalam perjalanannya, setelah menikah, ia membagikan banyak video lewat saluran YouTube pribadinya Cahya Cahyanitri. Termasuk ketika dirinya menghabiskan uang lebih kurang Rp 65 juta untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jerman.

"Ini (Pembuatan SIM) di Jerman menghabiskan biaya sampai Rp 65 juta, kok bisa sih?" katanya membuka vlog-nya.

Saat dihubungi Suara.com, Cahya menjelaskan kalau harga untuk memperoleh SIM di Jerman bervariasi, tergantung individu, tergantung harga praktik per-jam yang setiap tahun naik.

Patokan jumlah jam praktik ada sesuai aturan, contoh untuk SIM mobil biasa 30 jam praktik(Highway, pedesaan, kota, perumahan kurang 30 kilometer per jam.

"Saya sendiri kurang lebih harus menghabiskan 60 jam praktik menyetir," bebernya.

Salah Satu Kuitansi dalam Proses Pembuatan SIM di Jerman. (Dok. Pribadi)
Salah Satu Kuitansi dalam Proses Pembuatan SIM di Jerman. (Dok. Pribadi)

Cahya juga memaparkan perbedaan kesulitan yang muncul di tiap-tiap Bundesland atau negara bagian.

"Di sini memiliki SIM itu benar-benar harus dipertanggung jawabkan. Untuk yang sudah memiliki SIM Indonesia, bisa mengurangi jumlah jam praktik, tapi tetap harus ujian," tambahnya.

Menurut Cahya, peraturan membuat SIM di Jerman sebenarnya sangat mudah. Kesulitan malah dialami saat pelajaran teori, karena rambu-rambu lalu lintas di Jerman mencapai 1,250 pertanyaan.

Dan yang pasti, membuat SIM di Jerman lebih ketat sehingga tidak ada istilah nembak, seperti yang masih cukup banyak ditemui di Indonesia.

"Aku pernah tak lulus praktik karena tidak berhenti saat lampu lalu lintas sudah kuning. Saat itu, instrukturku bilang kalau aku seharusnya bisa berhenti," sesalnya.

Lebih lanjut, ada empat kategori teori mengemudi yaitu, mengemudi siang, mengemudi malam, mengemudi di jalan kecil dan mengemudi di jalan tol.

"Berdasarkan pengalaman pribadi, Aku sendiri sudah ada bill mengemudi mencapai 2500 Euro plus biaya ujian teori yang sudah 250 Euro, biaya kelas yang kita harus hadir di tempat mengemudi senilai 450 Euro, berarti udah sekitar 3200 Euro (Rp 49 juta) dan itu belum selesai karena ujian teori belum lulus," jelas lulusan SMP 6 Purworejo itu.

Pada vlog tersebut, ia menjelaskan lebih rinci, mulai dari ikut kursus menyetir, dan beberapa kali mengulang sampai akhirnya lulus ujian dan mendapatkan SIM, Cahya menghabiskan dana sekitar 4,668 Euro atau setara dengan Rp 68,43 juta.

"Hingga mendapatkan SIM pada Oktober ini, berarti lebih dari dua tahun prosesnya untuk mendapatkannya. Aku apply sekitar September 2017," ungkap wanita berambut pendek itu.

Mengenai membengkaknya biaya yang ia keluarkan untuk mendapatkan SIM, ia bilang bahwa dirinya dimanfaatkan oleh oknum di tempatnya mendalami kursus menyetir.

"Aku saat ketemu wanita asal Myanmar yang punya toko di sana, bilang bahwa aku harus hati-hati karena bisa dimanfaatkan, karena aku dari Asia, katanya. Biaya membuat SIM sendiri,kalau aku nggak dimanfaatin sekitar 1000 Euro karena sudah punya SIM Internasional dari Indonesia," pungkasnya.

Untuk membuat SIM Internasional di Indonesia sendiri ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, di antaranya;

  • KTP (asli dan fotokopi)
  • Paspor (asli dan fotokopi)
  • SIM domestik Indonesia (asli dan fotokopi, SIM harus masih berlaku)
  • KITAP (asli dan fotokopi, untuk WNA)
  • Materai Rp 6 ribu
  • Pas foto berwarna sebanyak empat lembar. Latar foto biru, pria menggunakan dasi dan wanita menggunakan blazer.

Biaya pembuatan SIM Internasional adalah Rp 250 ribu dan biaya perpanjangan Rp 225 ribu.

Berita Terkait

Berita Terkini