Mobimoto.com - Kementerian Perhubungan secara resmi mengumumkan peniadaan program mudik gratis angkutan Lebaran untuk tahun 2020.
Keputusan tersebut disampaikan Kemenhub dalam unggahan akun Instagramnya @kemenhub151.
Baca Juga
"@ditjen_hubdat Kementerian Perhubungan secara resmi meniadakan Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2020, untuk angkutan darat," tulisnya dalam sebuah caption.
"Langkah ini diambil menindaklanjuti keputusan BNPB Indonesia yang memperpanjang masa darurat bencana COVID-19 hingga 29 Mei 2020," tambahnya.
Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Dengan kata lain tidak ada lagi angkutan darat berupa bus gratis yang akan mengantarkan pemudik ke kampung halaman.
Hal ini sejalan dengan kajian dari Kementerian Perhubungan untuk tidak melakukan mudik Lebaran di tahun 2020. Namun masih belum ada keputusan mengenai larangan Mudik Lebaran 2020 ini.
Namun opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan di Pemerintahan, apakah menjadi imbauan atau larangan untuk mudik tahun 2020.
"Yuk, lindungi keluarga #KawulaModa dengan tidak bepergian. Silahturahmi bisa tetap asyik tanpa perlu bersentuhan fisik," tutupnya.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119