Mobil

Viral Modifikasi Suzuki Karimun Jadi Mobil Limusin, Wujudnya Gini Banget?

Sambungan bodi mobil ini disambung dengan terpal, duh.

Cesar Uji Tawakal

Modifikasi Suzuki Karimun Wagon jadi limusin. (cartoq.com)
Modifikasi Suzuki Karimun Wagon jadi limusin. (cartoq.com)

Mobimoto.com - Konsep modifikasi kendaraan merakyat menjadi mobil mewah agaknya sedang booming.

Salah satunya ada di India, di mana sebuah mobil entry level, Suzuki Karimun Wagon R dimodif menjadi limusin.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh saluran YouTube bernama 'Crazy XYZ', beberapa anak muda mengambil model generasi pertama dari Wagon R dan mengubahnya menjadi limusin super panjang.

Untuk proyek modifikasi tersebut, WagonR dipotong menjadi setengah tepat dari tengah, sehingga membaginya menjadi dua bagian.

Setelah itu, kedua bagian tersebut kemudian disambung dengan empat balok besi panjang yang berbeda, dengan kedua ujungnya dilas ke keempat sudut kedua bagian tersebut.

Ada tambahan pilar di bagian samping dan balok silang di bagian atas dan bawah untuk menguatkan rangka mobil.

Dilansir dari Cartoq, setelah struktur dasar WagonR diubah, atap dan lantai mobil kemudian ditutup dengan kayu lapis keras.

Bodi samping mobil yang dimodifikasi ditutupi dengan lembaran terpal untuk menutupinya kabinnya yang kini lebih panjang.

Saat memodifikasi kendaraan, tangki bahan bakar direposisi dari belakang ke depan dan dibangun secara terpisah di belakang kursi 'navigator'. pengemudi agar lebih dekat dengan mesin. Penghubung rem belakang juga didesain ulang selama proses modifikasi.

Untuk memberikan sentuhan akhir pada mobil, seluruh lantai yang dilapisi dengan kayu lapis telah dilapisi dengan karpet berwarna merah, sementara di belakang kursi depan terdapat tirai untuk memberikan kesan kabin pribadi di dalam mobil.

Ada juga kasur besar berukuran 6x4 yang diletakkan di lantai untuk memberikan pengalaman seperti lounge di dalam.

Walau demikian, modifikasi kelas berat seperti ini tidak hanya menodai seluruh struktur kendaraan, tetapi juga membuat kendaraan tidak layak dan ilegal untuk digunakan di jalan umum.

Berita Terkait

Berita Terkini