Mobimoto.com - Sebagai seorang Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming tak lepas dari sorotan media. Apalagi kendaraan yang dikendarainya ketika sedang perjalanan dinas ataupun yang digunakan sehari-hari.
Suami dari Selvi Ananda ini ternyata pernah terciduk menggunakan mobil mewah Toyota Alphard beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Penampakan Truk - Truk Raksasa yang Ikut Mejeng di GIIAS 2022
Sederet Kendaraan Listrik Canggih yang Jadi Primadona di GIIAS 2022
Rangkul Generasi Muda, Yamaha Gelar Fazzio Youth Project Tingkat Nasional
GIIAS 2022: Asuka Luncurkan Head Unit Cerdas, Bisa Usir Virus dan Deteksi Karbon Dioksida di Kabin Mobil
Helm Anyar JPX Meluncur di GIIAS 2022, Harganya Rp 700 Ribuan
Hal ini tampak dalam sebuah unggahan video di kanal Youtube Berita Surakarta.
Dalam video tersebut Gibran Rakabuming beserta istrinya Selvi Ananda dan anak-anaknya nampak kompak mengenakan busana berwarna putih.
Keluarga terpandang di Kota Surakarta itu rupanya sedang melakukan tradisi halal bi halal pasca lebaran bersama Paspamres di Balai Kota Surakarta.
Ketika menghadiri acara halal bi halal tersebut, ternyata Gibran menunggangi Toyota Alphard. Nah pelat nomornya ternyata menjadi sorotan publik karena identik dengan nama anaknya, Jan Ethes.
Pelat nomor Toyota Alphard tersebut yakni AD 373 S. Jika dicerna secara sekilas bertuliskan Jan Ethes. Dengan nomor unik ini pastinya Gibran harus membayar pajak tahunan yang cukup mahal.

Ia harus merogoh kocek sebesar Rp 13,545 juta untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok. Lalu untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Pajak tersebut tentu setara dengan harga motor bekas, Yamaha Vixion keluaran 2015 misalnya.
Untuk pajak mobil Toyota Alphard Gibran ini jatuh tempo pada 13 Desember 2022 sehingga Gibran belum berkewajiban untuk membayar di bulan Mei ini. Masa akhir STNK tercatat di tanggal 13 Desember 2024.