Mobimoto.com - Sebagai seorang Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming tak lepas dari sorotan media. Apalagi kendaraan yang dikendarainya ketika sedang perjalanan dinas ataupun yang digunakan sehari-hari.
Suami dari Selvi Ananda ini ternyata pernah terciduk menggunakan mobil mewah Toyota Alphard beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Ini Sebabnya Suzuki Tak Bisa Keluar dari MotoGP secara Sepihak, Efek Kawasaki Hengkang Beberapa Tahun Silam
Kelakuan Pemobil Tunggangi Toyota Etios Ini Bikin Publik Jengkel, Sudah Lawan Arah Malah Acungkan Jari Tengah
Harga Bensin dan Solar Meroket di Amerika Serikat, Mobil Pribadi Auto Nganggur Berjamaah
Hal ini tampak dalam sebuah unggahan video di kanal Youtube Berita Surakarta.
Dalam video tersebut Gibran Rakabuming beserta istrinya Selvi Ananda dan anak-anaknya nampak kompak mengenakan busana berwarna putih.
Keluarga terpandang di Kota Surakarta itu rupanya sedang melakukan tradisi halal bi halal pasca lebaran bersama Paspamres di Balai Kota Surakarta.
Ketika menghadiri acara halal bi halal tersebut, ternyata Gibran menunggangi Toyota Alphard. Nah pelat nomornya ternyata menjadi sorotan publik karena identik dengan nama anaknya, Jan Ethes.
Pelat nomor Toyota Alphard tersebut yakni AD 373 S. Jika dicerna secara sekilas bertuliskan Jan Ethes. Dengan nomor unik ini pastinya Gibran harus membayar pajak tahunan yang cukup mahal.
Ia harus merogoh kocek sebesar Rp 13,545 juta untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok. Lalu untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Pajak tersebut tentu setara dengan harga motor bekas, Yamaha Vixion keluaran 2015 misalnya.
Untuk pajak mobil Toyota Alphard Gibran ini jatuh tempo pada 13 Desember 2022 sehingga Gibran belum berkewajiban untuk membayar di bulan Mei ini. Masa akhir STNK tercatat di tanggal 13 Desember 2024.