Mobil

Etika Berkendara saat Papasan dengan Kendaraan Lain

Pahami etika berkendara saat papasan dengan kendaraan lain berikut.

Galih Priatmojo | Husna Rahmayunita

Etika berkendara saat papasan dengan kendaraan lain. (newboldtoyota.com)
Etika berkendara saat papasan dengan kendaraan lain. (newboldtoyota.com)

Mobimoto.com - Banyak kendaraan yang berlalu lalang di jalanan setiap harinya. Meski begitu, masih saja ada pengendara yang belum paham betul soal etika berkendara terutama saat berpapasan dengan kendaraan lain.

Buktinya masih banyak terjadi aksi pengendara yang tak mau mengalah dan melakukan tindakan arogan. Hal itu tentunya sangat disayangkan karena bisa merugikan banyak pihak.

Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika semua pengendara bertindak serupa? Pasti jalanan tidak nyaman dan arus transportasi kacau balau.

Pengendara sepeda motor maupun mobil pun harus paham etika berkendara terutama ketika berpapasan di berbagai kondisi jalanan.

Dan belum banyak yang tahu, jika ada landasan hukum yang mengatur soal etika pengendara sata berpapasan dengan kendaraan yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 110 dan 111.

Untuk Pasal 110 terdiri dari dua ayat. UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 110 Ayat (1) menyebutkan, pengendara yang berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan pada jalan dua arah dan tidak dipisahkan dengan jelas wajib memberi ruang gerak yang cukup di sebelah kanan kendaraan.

Tata krama berkendara saat papasan dengan kendaraan lain. (mirror.com)
Etika berkendara saat papasan dengan kendaraan lain. (mirror.com)

Sedangkan untuk ayat (2) berbunyi, pengendara sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) jika terhalang oleh rintangan atau pengguna jalan lain di depannya wajib mendahulukan kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

Tata krama berkendara saat papasan dengan kendaraan lain. (cyclinginfo.com)
Etika berkendara saat papasan dengan kendaraan lain. (cyclinginfo.com)

Selanjutnya, UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 111 menerangkan, pada jalanan yang menanjak atau menurun dan tidak memungkinkan kendaraan lain saling berpapasan, pengendara yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan bagi pengendara yang mendaki.

Jadi, kalau pengedara pengen aman, nyaman dan selamat sampai tujuan, perhatikan etika berkendara dan patuhilah peraturan lalu lintas.

 

Berita Terkait

Berita Terkini