Mobil

Ratusan Mobil Subaru Sitaan Dilelang, Harganya Miring Pol

Mobil ini dilelang dengan harga mulai dari 60 jutaan hingga 300 jutaan, tertarik?

Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal

Deretan mobil keren yang dilelang. (Direktorat Jendral Kekayaan Negara)
Deretan mobil keren yang dilelang. (Direktorat Jendral Kekayaan Negara)

Mobimoto.com - Sebanyak 169 unit mobil dengan merek Subaru akan dilelang oleh Panitia lelang KPU Bea dan Cukai Tipe A 9 Oktober nanti.

Lelang tersebut dilakukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Dari ratusan unit tersebut, semuanya merupakan buatan antara tahun 2012 hingga 2014.

Mobil-mobil tersebut merupakan barang sitaan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Mobil tersebut disita lantaran bea masuk yang belum terbayarkan.

Deretan mobil Subaru ini tersedia dalam beberapa tipe, beberapa di antaranya adalah Subaru Impreza, Subaru Forester dan masih banyak lagi.

Lelang mobil Subaru oleh Dirjen Bea dan Cukai. (Istimewa)
Lelang mobil Subaru oleh Dirjen Bea dan Cukai. (Istimewa)

Dari 169 mobil, baru 28 mobil yang telah teregistrasi dan memiliki pelat nomor serta BPKB. Di antara mobil-mobil tersebut, tercatat sebuah Subaru Forester 2.0X buatan tahun 2012 menjadi unit mobil dengan harga yang paling rendah dengan nilai lelang mulai dari Rp 61 juta rupiah.

Sementara mobil termahal dalam lelang tersebut adalah Subaru WRX STI 4D 2,5 dengan nilai Rp 300 juta.

Lelang mobil Subaru oleh Dirjen Bea dan Cukai. (Istimewa)
Lelang mobil Subaru oleh Dirjen Bea dan Cukai. (Istimewa)

Barang lelang tersebut dapat dilihat sejak Sabtu (28/9/2019) hingga Selasa (1/10/2019) di tempat penimbunan pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Lelang tersebut dilakukan secara online melalui www.lelang.go.id.

Berita Terkait

Berita Terkini