Mobil

Kendaraan Elektrik dan SDET Bisa Jadi Kunci Untuk Pangkas Polusi Udara

Lebih irit, ramah lingkungan lagi, yakin ogah beralih?

Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal

Nissan LEAF. (Siaran Press Nissan)
Nissan LEAF. (Siaran Press Nissan)

Mobimoto.com - Belakangan ini, media sosial sempat diramaikan dengan potret langit biru di DKI Jakarta seiring dengan maraknya anjuran pemerintah agar masyarakat tak berkegiatan di luar rumah.

Nyatanya hal tersebut membawa dampak positif dengan menurunnya kadar polusi udara di daerah tersebut.

Namun sebenarnya, demi membirukan langit secara permanen, ada langkah yang bisa diambil oleh pemerintah. Apa itu?

Dilansir dari Autoevolution, langkah tersebut adalah penggunaan Sumber Daya Energi Terbarukan (SDET) dan juga penggunaan kendaraan elektrik.

Berkaca dari Amerika Serikat, negara tesebut bergantung pada penggunaan gas alam sebesar 38,4% dan juga penggunaan batu bara sebesar 23,5%.

Khususnya pada penggunaan batubara di AS, negara tersebut menjadi produsen emisi karbon dioksida terbesar ke lima di dunia.

Mobil elektrik Sony. (motor1.com)
Mobil elektrik Sony. (motor1.com)

Hal tersebut bisa dipangkas dengan memproduksi energi yang ramah lingkungan seperti dengan memanfaatkan panas bumi, kincir angin, panel surya bahkan gelombang pada ombak laut.

Pada tahun ini, angka ketergantungan pada batu bara rencananya akan diturunkan. AS berencana menghentikan pembangkit tenaga listrik bertenaga batu bara sebesar 15,1 Giga Watt.

Ditambah dengan penggunaan kendaraan listrik, tentu kadar polusi di udara tentu akan menurun secara drastis.

Menurut organisasi non profit Carbon Tracker, penggunaan batu bara lebih mahal 60% dibandingkan dengan membuat pembangkit listrik tenaga matahari dan angin misalnya.

Mengenai kendaraan eletkrik, sejumlah negara mulai melarang produksi kendaraan tak ramah lingkungan. Selain dengan meninggikan standar batas emisi, beberapa negara seperti Italia dan India mulai sedikit demi sedikit beralih ke kendaraan listrik dengan alasan yang sama.

Mungkinkah langkah serupa akan diterapkan di Indonesia kelak?

Berita Terkait

Berita Terkini