Mobimoto.com - Punya mobil yang garang siapa sih yang nggak mau? Setidaknya hal itulah yang tersirat pada unggahan warganet yang satu ini.
Pada unggahan tersebut terlihat sebuah kendaraan taktis atau biasa disebut rantis, yang mana merupakan eks milik Polisi yang masuk daftar barang lelang.
Baca Juga
Potret tersebut diunggah oleh warganet dengan akun bernama Wachid Mei Prihantoro. Ia mengaku sempat kepincut dengan kendaraan berbodi tebal tersebut.
"ijin tanya mbah kl ikut lelang terus menang lalu diurus surat2nya biar ada nopolnya gapuro ini boleh buat harian g ya mbah.. baru tau juga genjil ini basicnya Ford Rangerm" tulisnya.
Pertanyaan yang terlempar di sebuah grup pencinta mobil tua ini rupanya banyak mendapatkan beragam tanggapan dari warganet. Beberapa berujar bahwa mobil tersebut rawan rewel.
"Anda siap pusing berturut turut selama setahun? Ambil saja mobil itu!" kata Arif Yound.
"Lebih baik jangan. Udah ada yg pernah ribetnya gak ketulungan," tulis Aris Priyono.
"Se luarbiasa apa aktifitas simbah sampe harus pake rantis untuk harian? Wkwk," kata Hanif Alfurqon Sutia.
Bukan isapan jempol, kendaraan ini rupanya sudah terpampang dalam situs lelang.go.id dua hari yang lalu.
Anda cuma perlu memberikan uang jaminan pelelangan sebesar Rp 4,6 juta paling lambat pada 11 Oktober nanti.
Pelelangan akan dilakukan pada 12 Oktober pukul 8.00-10.00 WIB.
Pelelangan tersebut diselenggarakan oleh KPKNL Ternate yang beralamatkan di Jl. Yos Sudarso No. 333 Ternate - 97712.
Harganya dibuka dengan nominal cukup miring, yakni sekitar Rp 15 jutaan, lebih murah dibandingkan dengan Honda Beat yang harga barunya mencapai Rp 17 jutaan.
Basis mesin yang digunakan pada kendaraan tersebut adalah Ford Ranger. Saat masih "berdinas", mobil ini berfungsi sebagai unit angkut pasukan.