Mobimoto.com - Bagi orang awam yang hendak beli kendaraan baru, terkadang mereka dipusingkan dengan banyaknya istilah asing yang jarang terdengar di telinga.
Namun istilah justru malah ini penting untuk diketahui agar calon pembeli mobil tak melakukan keputusan yang keliru.
Baca Juga
Dan berikut adalah tujuh istilah yang wajib diketahui, khususnya bagi anda yang hendak membeli kendaraan secara kredit, apa saja?
1. Down Payment (DP)
Istilah ini juga kerap disebut dengan uang muka. DP biasanya dibayarkan oleh calon pembeli mobil setelah kendaraan yang dipesan sudah tersedia di dealer. Biasanya uang DP sebesar dari 25%-30% dari total harga kendaraan.
2. Total Down Payment (TDP)
TDP adalah biaya DP yang telah ditambahkan dengan biaya jasa kredit, asuransi kendaraan dan angsuran pertama. Nominal TDP biasanya ditentukan sesuai kesepakatan antara penyedia keredit kendaraan atau bank dengan pelanggan.
3. Leasing
Leasing adalah lembaga pembiayaan kendaraan yang telah terdapftar di Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga ini akan membantu anda utnuk membeli kendaraan secara kredit.
4. Harga on the Road dan off the Road
Harga on the road adalah harga yang harus anda bayar untuk memperoleh kendaraan dalam paket komplit, termasuk STNK dan BPKB, semetara harga off the road adalah harga kendaraan tanpa surat-surat penting tersebut.
5. Booking Fee
Booking Fee adalah biaya yang harus dibayarkan sebagai tanda jadi untuk membeli kendaraan. Biasanya booking fee dikenakan ppada mereka yang memesan kendaraan yang belum tersedia di dealer.
6. Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
SPK adalah dokumen yang diberikan pada konsumen tanda mulainya pembayaran tagihan yang telah disepakati.
7. Inden
Inden adalah sebutan lain untuk pemesanan kendaraan. Biasanya inden dilakukan pada kendaraan tipe baru yang sudah diperkenalkan ke publik namun belum tersedia di dealer. Selain itu inden juga biasanya dilakukan jika permintaan kendaraan sangat tinggi sehingga tak semua dealer kendaraan mempunyai stok.