Mobil

Waduh, Pakai Hiasan Mobil Di Dashboard Bisa Berurusan dengan Polisi

Ternyata di wilayah ini menggunakan hiasan dashboard bisa berurusan dengan polisi.

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno

Ilustrasi hiasan di dashboard mobil (Lazada)
Ilustrasi hiasan di dashboard mobil (Lazada)

Mobimoto.com - Untuk mempercantik interior mobil, biasanya pemilik mobil memberi hiasan di bagian dashboard. Hiasan biasanya berupa boneka ataupun aksesoris lainnya.

Namun ternyata menggunakan hiasan tersebut bisa membuat pemilik mobil kena tilang lho. Hal ini terjadi di wilayah Kerala, India.

Dilansir dari Cartoq, seorang pemobil harus kena tilang polisi lantaran menggunakan hiasan pada dashboard mobil.

Pemerintah Kerala menganggap kalau menggunakan aksesori tersebut bisa membahayakan pengemudi maupun penumpang.

Menurut aturan di sana, benda tersebut bisa mengurangi fokus pengemudi. Tak cuma itu, pantulan bayangan benda tersebut di kaca bisa membuat pandangan teralihkan.

Ilustrasi hiasan di dashboard mobil (Lazada)
Ilustrasi hiasan di dashboard mobil (Lazada)

Benda yang sering ditempelkan di kaca juga termasuk dilarang di wilayah sana. Hal ini dikhawatirkan pengemudi akan refleks untuk menahannya, sehingga fokus berkendara berkurang.

Oleh karena itu, pemerintah wilayah sana melarang adanya aksesori yang menempel di dashboard mobil.

Pemerintah Kerala menyarankan semua benda bawaan disimpan di dalam kotak yang tersedia di dashbors, termasuk dompet dan ponsel.

Wah, kalau diberlakukan di Indonesia bagaimana ya nantinya?

Berita Terkait

Berita Terkini