Mobimoto.com - OK Otrip adalah program yang dicanangkan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno selaku Gubernur dan Wakil Gubernur baru di DKI Jakarta. Ini adalah kebijakan untuk meregulasi sekaligus membentuk tatanan sistem transportasi yang lebih rapi modern dan terpercaya.
Program ini diharapkan akan mengurai sedikit demi sedikit masalah kesemrawutan sistem transportasi di Ibu Kota. Namun secara mendadak, Gubernur Anies Baswedan menghapus program OK Otrip tersebut. Bagi yang belum tahu, berikut lima fakta mengenai OK Otrip
Baca Juga
1. Resmi 1 Oktober
Program ini telah digodok dan diuji coba sejak 15 Januari hingga 15 Juli dan mengalami perpanjangan masa uji coba yang berakhir 30 September lalu.
2. Nama OK Otrip akan diganti
Menurut Anies Baswedan, nama OK Otrip adalah nama uji coba. Kedepannya nama ini akan diganti, namun untuk urusan nama masih dalam tahap pembahasan. Kedepannya nama yang baru akan mencerminkan sistem transportasi terintegrasi di DKI Jakarta.
3. Sistem transportasi umum terintegrasi
Sistem ini akan mengakomodir perjalanan dengan sekali bayar. Setelah membayar menggunakan kartu khusus, penumpang akan bebas berpindah-pindah alat transportasi dalam durasi 3 jam kedepan. Sistem ini baru mulai pada tahap Transjakarta dan angkutan kecil lainnya. Kedepannya selain yang sudah disebutkan, sistem ini juga akan mencakup bus kecil, MRT dan LRT.
4. Tarif resmi
Penumpang akan membeli kartu seharga Rp.40 ribu. Lalu pada masa uji coba, tarif perjalanan untuk trayek dengan panjang rute 175 km yakni Rp.3.700 per kilometer. Sementara untuk trayek 195 km tarifnya Rp.3.400 an per kilo meter. Tarif ini telah berubah menjadi Rp.5000 setelah diresmikan.
5. 33 rute, 11 operator
Sebanyak 11 operator akan bermitra dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, dengan 6 operator yang sudah bergabung, 3 operator hampir selesai dalam tahap administrasi dan 2 operator masih dalam tahap administrasi. Di tahap awal program ini, terdapat 33 rute dan akan terus bertambah.
6. Terpercaya
Diharapkan sistem ini akan meregulasi pengelolaan sistem transportasi, termasuk meregulasi sopir angkutan. Tidak ada lagi sopir yang merokok, atau mengemudi cuma mengenakan 'kaos singlet'.
Layak ditunggu nih, sistem dan nama baru OK Otrip di DKI Jakarta.