Mobil

Gagal Paham, Pemobil Ditilang Polisi Saat Parkir di Toko Aksesori Mobil

Polisi malah mempermasalahkan mengambil video tanpa izin saat proses penilangan.

Dany Garjito | Praba Mustika

Polisi Menilang Kendaraan di Halaman Parkir Toko Aksesori Mobil. (Facebook)
Polisi Menilang Kendaraan di Halaman Parkir Toko Aksesori Mobil. (Facebook)

Mobimoto.com - Pemilik toko aksesori mobil yang sedang melayani pelanggannya, geram karena merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi. Polisi, menilang kendaraan yang parkir di halaman toko tersebut. Bukannya memberi penjelasan tentang pelanggarannya, polisi tersebut malah mempermasalahkan soal video yang diambil saat proses penilangan.

Warganet bernama Roni Sanjaya mengunggah video singkat di jejaring Facebook, yang memperlihatkan dua orang polisi yang tengah membuat surat tilang.

Ternyata, surat tilang tersebut akan diberikan untuk sopir truk yang tengah parkir di toko aksesori mobil.

"Mobil sudah parkir di halaman (toko) variasi. Mau pasang sound system lagi tawar menawar, datang dua polisi minta surat-surat mobil dan langsung ditilang," kata Roni.

Melanjutkan "Minta saran saudara semua. Kalau polisi nilang emang nyamperin ke halaman pedagang? Sudah tiga kali diginiin polisi ini sampai Saya nggak dapat duit, kalau mobil berhenti di pinggir jalan sih wajar."

Polisi Menilang Mobil yang Parkir di Toko Aksesori Mobil. (Facebook/Roni)
Polisi Menilang Mobil yang Parkir di Toko Aksesori Mobil. (Facebook/Roni)

Sementara itu, pada video tersebut terdengar seorang perempuan yang melayangkan protes kepada polisi karena melakukan penilangan kepada mobil yang parkir di toko aksesori mobil.

"Kalau posisi dari sana (jalan) nggak papa. Ada undang-undangnya. Nggak boleh loh, menilang sembarangan," kata perempuan tersebut yang dibalas oleh polisi, dengan menanyakan undang-undang yang dimaksud.

"Kalau kayak gini kapok lah sopir-sopir mau mampir ke toko variasi (aksesori) Saya," ujar perempuan yang ternyata pemilik toko aksesori mobil.

Tak tinggal diam, seorang polisi yang lain pun mencoba menenangkan masyarakat yang melakukan protes terkait penilangan yang dilakukan.

Namun bukannya menjelaskan soal kesalahan yang dilakukan pemobil (sopir truk) polisi tersebut malah mempermasalahkan soal mengambil video tanpa izin.

"Mengambil video tanpa izin sama saja melanggar," kata polisi tersebut.

Tak kalah menarik adalah komentar warganet atas unggahan Roni di jejaring Facebook. Banyak warganet yang kemudian gagal paham dengan polisi tersebut.

"Nanti mobil di garasi rumah juga kena tilang lagi. Parah," kata Virgo****.

"Mengambil video melanggar undang-undang. Uang yang kau ma** itu dari pajak masyarakat, mungkin dari pajak ibu yang usaha variasi (aksesori) mobil atau si sopir truk itu," ujar Alek*****.

Berita Terkait

Berita Terkini