Mobimoto.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melaksanakan lelang mobil hasil sitaan besok lusa (19/2/2020). Dalam situs resmi KPK, mereka mengumumkan bahwa mereka bakal menjual sebanyak tiga buah mobil hasil rampasan.
Lelang tersebut dilakukan secara online. Batas akhir penawaran lelang tersebut berlaku pada Rabu pekan ini, pukul 09.00 Waktu Server e-Auction (WIB).
Baca Juga
Mobil-mobil yang dilelang antara lain berjenis berjenis Mitsubishi Pajero, selain itu ada juga Honda HR-V dan juga Jeep Wrangler.
Nilainya pun cukup menggoda. Untuk Pajero, peserta wajib setor uang jaminan Rp45.000.000, sementara harganya mulai dari Rp210.282.000,00.
Untuk Honda HR-V, maka uang jaminannya sebesar Rp40.000.000, dengan harga limit mulai dari Rp184.517.000,00.
Lalu, untuk mobil termewah di lelang tersebut, sebuah Jeep Wrangler, anda perlu merogoh kocek untuk uang jaminan sebesar Rp 120 juta, serta harga limit Rp595.967.000,00. Menggiurkan bukan? Mengingat di pasaran, harga mobil ini bisa mencapai miliaran.
Tentu saja tak asal tawar, ada beberapa langkah-langkah tertentu yang wajib dilaksanakan oleh calon pembeli, misalnya dengan mendaftar pada situs pelelangan mobil tersebut.
Untuk syarat dan ketentuan detil, anda bisa melihatnya di sini.