Motor

Punya Potensi Ekonomi, Ganjar Pranowo Pagari Usaha Pengrajin Knalpot Balap

Industri knalpot balap memang menjadi dilema, di satu sisi laku, di sisi lain bising...

Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal

Ganjar Pranowo saat musrenbang Jateng 2019. (Twitter/@humasjateng)
Ganjar Pranowo saat musrenbang Jateng 2019. (Twitter/@humasjateng)

Mobimoto.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dikabarkan akan meregulasi mengenai industri knalpot balap/racing atau yang biasa disebut dengan knalpot brong. Industri knalpot ini memang menimbulkan pro kontra.

Di satu sisi, knalpot jenis ini menghasilkan suara yang berisik, menjadikan adanya polusi suara. Belum lagi nihilnya standarisasi, membuat knalpot ini tak bisa menyaring gas buang yang bisa menambah 'produksi' polusi udara.

Namun di sisi lain, industri knalpot balap perlu dilestarikan. Selain karena mutu knalpot produksi di Tanah Air makin meningkat, kerajinan barang ini dapat menjadi sumber pemasukan oleh banyak pihak dan dapat menggerakkan roda ekonomi. Khususnya di daerah Purbalingga.

Daerah ini terkenal sebagai daerah pengrajin knalpot, mulai dari knalpot balap hingga imitasi.

Ilustrasi knalpot blombongan. (pixabay)
Ilustrasi knalpot blombongan. (pixabay)

Ganjar menyatakan bahwa banyak potensi yang tersimpan dari kerajinan knalpot balap ini.

''Wilayah ini (Jateng)  memiliki banyak produk unggulan yang luar biasa. Nanti kalau bandara jadi, akan ada banyak orang terbang ke sini, banyak potensi yang dijual, sekarang momentumnya,'' ujar Ganjar dikutip dari akun Twitter Humas Jateng (19/3).

''Knalpot buatan Purbalingga menurut saya keren, tapi perajinnya mengeluh pada saya, kami memodifikasi knalpot ini batasannya apa, polisi harus duduk bersama, ini karya yang harus dilindungi, karena ini potensi. Polisi saya harap bisa mendampingi.'' imbuhnya.

Akankah ada peraturan resmi yang mengatur industri knalpot sehingga baik para perajin maupun masyarakat yang membeli 'merasa aman' dari Polisi? Karena seperti yang kita tahu, saat ini pihak Kepolisian memang sedang gencar-gencarnya melarang penggunaan knalpot brong alias knalpot balap.

Berita Terkait

Berita Terkini