Mobimoto.com - Pandemi virus corona yang melanda dunia mempengaruhi banyak agenda negara-negara. Termasuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada 2020. Di mana akibat 'pagebluk' itu, pilkada kali ini akan berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya.
Meski sudah dirancang sejak jauh hari, nyatanya Pilkada 2020 harus mengalami penyesuaian akibat efek dari pandemi Covid-19. Tidak saja dari sisi waktu pemungutan suara yang diputuskan ditunda hingga Desember 2020, tetapi juga sejumlah hal teknis terkait pelaksanaan.
Baca Juga
Berkah Kala Pandemi, PT Arkadia Digital Media Tbk Terima Pendanaan MDIF
Arkadia Digital Media, Induk Mobimoto.com Resmi Luncurkan Suarajogja.id
Catatkan Pendapatan Rp 23,54 M, Arkadia Digital Media Optimistis Tatap 2020
Bergulir saat Hari Belanja Online Global, Arkadia Luncurkan Serbada.com
Pacu Likuiditas Modal, Arkadia Media Digital Sebar 20,5 Juta Saham Baru
Protokol penanganan Covid-19 menjadi salah satu faktor utama yang harus diperhatikan betul dalam pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung serentak di 270 daerah --9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten.
Apalagi dengan kenyataan bahwa hingga pertengahan Agustus 2020, tren kasus positif Covid-19 masih pada angka dan grafik yang mengkhawatirkan di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara, berdasarkan jadwal yang telah disesuaikan, awal September pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah akan dibuka.
Sejauh ini, pihak KPU sendiri sebagai penyelenggara pemilihan umum, sudah menyatakan kesiapannya untuk pelaksanaan Pilkada 2020 ini termasuk meski harus menyesuaikan dengan protokol Covid-19 dan mengikuti susunan jadwal baru.
Sosialisasi bahkan simulasi pun sudah dilaksanakan, di mana dalam berbagai kesempatan KPU menyatakan optimistis bisa menyelenggarakan agenda politik besar ini dengan lancar.
Lantas, akan seperti apa Pilkada 2020 yang digelar serentak di ratusan daerah se-Indonesia di tengah masa pagebluk --istilah lain untuk pandemi-- ini?
Lalu sudah sejauh mana persiapan KPU untuk memastikan kelancarannya? Bagaimana pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada, termasuk kampanye dan pemungutan suara yang sudah dirancang KPU? Bagaimana dengan kemungkinan dan antisipasi rendahnya angka persentase pemilih?
Lebih jauh lagi, bagi calon peserta Pilkada 2020, bagaimana pula mereka akan menyiasati masa pandemi ini, terutama dalam konteks kampanye dan memastikan keterpilihan mereka?
Apakah kampanye digital bakal menjadi andalan utama, dan akan seperti apa kira-kira? Adakah solusi lain yang juga bisa mereka tawarkan, tidak saja terkait keikutsertaannya dalam Pilkada namun juga bagi pelaksanaan agenda politik ini secara umum?
Untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar Pilkada 2020, Suara.com akan mengelar seminar virtual atau webinar dengan tema "Kampanye Pilkada Kala Pagebluk: Cara Politikus Jaga Warga dan Demokrasi Tetap Sehat".