Motor

Ojol Pantang Cari Penumpang di Masa PSBB? Ini Sederet Faktanya

Mungkinkah pengendara ojol cuma mengandalkan layanan pesanan makanan?

Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal

Ilustrasi ojek online (ojol).(mobimoto.com/Ema Rohimah)
Ilustrasi ojek online (ojol).(mobimoto.com/Ema Rohimah)

Mobimoto.com - Pemerintah melalui Kemenkes telah menyetujui adanya pembatasan sosial dalam skala besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi virus Corona.

Namun hal tersebut baru diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Meski begitu, hal tersebut berimbas pada layanan ojek online (ojol) yang turut kena dampak. Para pengendara ojol disebut akan dilarang untuk mencari penumpang.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Dan berikut beberapa fakta terkait hal tersebut.

Resmi Pekan Ini

Kebijakan tersebut diteken oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kemarin (7/4/2020). Kebijakan ini diajukan oleh Pemprov Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona.

Strategi Grab dan Gojek

Pihak Gojek dan Grab berujar bahwa mereka tengah mempelajari kebijakan tersebut.nDikutip dari Suara.com--jaringan Mobimoto.com, kedua penyedia jasa ojek online ini tengah melakukan berbagai upaya agar pengendara ojol tetap beroperasi namun juga tetap aman.

"Kami telah mengimpor 5 juta masker dan menyediakan handsanitizer, vitamin serta melakukan penyemprotann cairan disinfektan kepada mitra di seluruh wilayah," kata  Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita.

Gojek juga menyediakan Kartu Penanda Suhu Tubuh kepada mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan makanan yang dikirimkan.

Senada dengan Gojek, Grab juga masih mempelajari jalan tengah dari kebijakan ini.

"Kami juga secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh,” Grab Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno.

Pemprov Jakarta Masih Mencari Jalan Tengah Terkait Hal Ini

Anies Baswedan mengatakan, meski taksi online masih beroperasi, jumlah penumpangnya dibatasi. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci soal pengurangan kapasitas taksi online ini.

"Ketika ini diberlakukan, maka ada batas jumlah orang yang naik di kendaraan itu," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).

Untuk ojek online, Anies menyatakan, pihaknya masih membahasnya lebih lanjut. Belum ada pelarangan untuk ojol beroperasi selama PSBB diterapkan.

"Nanti diatur dalam peraturannya secara detail, tapi akan ada pembatasan jumlah penumpang per kendaraan," jelas Anies.

Berita Terkait

Berita Terkini