Motor

Satlantas Bojonegoro Kenalkan Sistem TAR, Cabut SIM di Depan Mata

Solusi canggih untuk memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.

Rima Sekarani Imamun Nissa | Husna Rahmayunita

Surat Izin Mengemudi (SIM). (polri.go.id)
Surat Izin Mengemudi (SIM). (polri.go.id)

Mobimoto.com - Kecanggihan teknologi dan kecenderungan akan kebutuhan sistem online terbukti merambah ke segala aspek, termasuk soal tata tertib berkendara. Satuan Lalu lintas (Satlantas) Bojonegoro, Jawa Timur dengan bangga mengenalkan sistem Traffic Attitude Record (TAR).

Sistem TAR secara resmi diluncurkan pada Senin (26/11) dan mencuri perhatian publik. Bersamaan dengan itu, diluncurkan pula sistem bernama Demeryt Point System (DPS).

Apa itu sistem TAR dan DPS?

Sistem Traffic Attitude Record (TAR) merupakan database yang diintegrasikan dari data pelanggaran lalu lintas e-Tilang dan data kecelakaan lalu lintas lewat aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS). Nantinya, pencarian dilakukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Paspor dan Kartu Keluarga.

Beda halnya dengan Demeryt Point System (DPS). Sistem DPS berkaitan dengan proses perpanjangan SIM. Bagi pengemudi yang memiliki rekam jejak pelanggaran lalu lintas banyak, bisa didiskualifikasi dan dicabut SIMnya.

Stalantas Bojonegoro luncurkan sistem TAR. (Instagram/divisihumaspolri)
Stalantas Bojonegoro luncurkan sistem TAR. (Instagram/divisihumaspolri)

Dikeluarkannya dua sistem di atas tentu memilki tujuan utama menciptakan budaya tertib lalu lintas dan memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.

Selama ini tilang dan denda seolah menjadi hukuman akhir, tapi tidak untuk beberapa waktu ke depan. Kini, mereka yang sering melanggar lalu lintas secara otomotis akan memiliki catatan khusus dan berdampak terhadap lisensi mengemudi.

Makin canggih aja nih sistem peraturan lalu lintas di Indonesia.

Berita Terkait

Berita Terkini