Motor

Reaksi Ketus Driver Ojol Usai Jadi Korban Body Shaming Customer

Ketiban apes, driver ojol ini jadi korban body shaming.

Dany Garjito | Husna Rahmayunita

Driver ojol. (Instagram/@grabid)
Driver ojol. (Instagram/@grabid)

Mobimoto.com - Body shaming atau mengomentari kekurangan fisik orang lain secara lewat media sosila kini tengah menjadi isu hangat. Tidak hanya selebritis atau orang terkenal, driver ojol (ojek online) sekalipun nyatanya juga menjadi korban isu tersebut.

Bagi pengguna transportasi online, tentunya paham dengan kolom komentar dan poin bintang yang ditawarkan setelah menggunakan jasa ojol. Lewat media itulah, para customer (pelanggan) bisa memberikan penilaian dan kesan tentang jasa yang diberikan driver ojol.

Akun Facebook Moersalih Bin Ummar membagikan kisahnya yang kemudian diunggah kembali jejaring sosial @lambeonlen pada Kamis (6/12). Sebuah screenshot kolom komentar menjadi bukti kalau driver ojol kali ini jadi korban bodi shaming oleh customer.

''Hidung drivernya gede banget, mirip knalpot busway!!!!'' tulis customer pada Rabu (27/11).

Membaca komentar yang cukup menohok itu, driver ojol langsung memberikan reaksi yang cukup ketus seperti berikut.

''Asem...Asemmmm!!!,'' tulisnya.

Cerita driver ojol jadi korban body shaming. (Instagram/@lambeonlen)
Cerita driver ojol jadi korban body shaming. (Instagram/@lambeonlen)

Netizen yang melihat cerita drive ojol kena body shaming ini pun langsung memberikan komentar seperti berikut.

''Ngelus dada sama orang model begini,'' tulis @ayuchandrapurwani.

''Sungguh kejam engkau,'' @komen herman84691.

Untung diketahuii, pemerintah kini telah mengeluarkan aturan tentang body shaming. Semua terangkum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No.11 Tahun 2008, barang siapa yang melakukan body shaming ke orang lain di media sosial, bisa dipenjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp 750 juta.

 

Berita Terkait

Berita Terkini