Motor

Tak Cuma Mobil & Motor, Kendaraan Ini Juga Kena Pajak di Zaman Dahulu

Milenial pasti banyak yang tidak tahu...

Dany Garjito | Cesar Uji Tawakal

Ilustrasi kendaraan. (Facebook/Jdm Legends)
Ilustrasi kendaraan. (Facebook/Jdm Legends)

Mobimoto.com - Selama ini, khususnya bagi kaum milenial tentu paham bahwa setiap kendaraan baik roda dua, roda empat bahkan lebih tentu harus membayar pajak setiap tahunnya. Namun ternyata tak hanya kendaraan bermotor. Dulu kendaraan satu ini juga dibebani pajak tahunan, bahkan ada semacam STNK-nya juga. Kendaraan apa itu?

Viral di media sosial sebuah potret yang memperlihatkan sebuah bukti pembayaran pajak kendaraan pada jaman dahulu yang membuat kaum milenial penasaran. Berikut adalah fotonya.

Sepeda jaman dahulu juga terkena pajak. (Facebook/Leo Isya)
Sepeda jaman dahulu juga terkena pajak. (Facebook/Leo Isya)

Dalam foto tersebut terlihat sebuah bukti pembayaran pajak seperti di STNK yang juga disebut dengan istilah 'plombir', yang tertempel pada sebuah sepeda 'biasa'. Si pengunggah postingan yang memiliki akun dengan nama Leo Isya menuturkan bahwa jaman dahulu, ada juga razia layaknya razia kendaraan bermotor pada jaman sekarang. 

Penuturan warganet terhadap pajak kendaraan. (Facebook/Leo Isya)
Penuturan warganet terhadap pajak kendaraan. (Facebook/Leo Isya)

Postingan tersebut ternyata diamini oleh sejumlah warganet yang sempat merasakan kehidupan pada masa-masa tersebut. Berikut beberapa di antaranya.

''Zamane tuku pit jih nganggo surat , ,mbarang (Jaman di mana beli sepeda saja harus pakai 'surat'.).'' ujar Sentir Lengo Potro.

''Itu namanya peneng, biasanya ada tilang peneng khusus sepeda. Tilangnya biasanya jalan dekat pasar.'' ujar Hendra Jaya.

Jadi ternyata tak hanya motor dan mobil yang kena pajak di jaman dahulu. Ada yang baru tahu juga nggak nih, Sob?

 

Berita Terkait

Berita Terkini