Motor

Orang Ini Beli Matic Pakai Uang Sekarung, Alasannya Bikin Warganet Kagum

Kira-kira karena apa ya?

Agung Pratnyawan | Cesar Uji Tawakal

Emak-emak yang membeli Honda Beat dengan uang sekarung. (Facebook/Akram Pakki)
Emak-emak yang membeli Honda Beat dengan uang sekarung. (Facebook/Akram Pakki)

Mobimoto.com - Ketika seseorang memutuskan hendak membeli sebuah motor, banyak cara untuk membayar kendaraan tersebut. Misal dengan kredit, atau kontan. Namun ada yang unik dengan kisah yang satu ini.

Seorang ibu-ibu alias emak-emak asal Bone, Sulawesi Selatan menjadi viral di media sosial. Emak-emak satu ini menjadi viral gara-gara ia dikabarkan membeli sebuah motor matic dengan uang sekarung.

Emak-emak yang membeli Honda Beat dengan uang sekarung. (Facebook/Akram Pakki)
Emak-emak yang membeli Honda Beat dengan uang sekarung. (Facebook/Akram Pakki)

Menurut foto yang di unggah di akun Facebook bernama Akram Pakki (4/1/2018), emak-emak ini membeli motor Honda Beat CW dengan uang pecahan Rp 2.000 yang telah lama ia kumpulkan.

Emak-emak beli Honda Beat. (Facebook/Akram Pakki)
Emak-emak beli Honda Beat. (Facebook/Akram Pakki)

Menurut si pengunggah foto, aksi emak-emak yang dikabarkan bernama Hj. Muspina ini ia lakukan dengan alasan untuk menghindari riba. Alasan ini tentu membuat dirinya menuai banyak respons positif dari warganet.

''Masya Allah...izin share pak'' ujar Diyah Endira Talas .

''Ajudan Pribadi Masyaa Allah.... Hormat gerak tuk bu hajja.... Luar biasa ibu hajja...'' ujar akun bernama Ajudan Pribadi.

Emak-emak beli Honda Beat. (Facebook/Akram Pakki)
Emak-emak beli Honda Beat. (Facebook/Akram Pakki)

Namun di kolom komentar postingan tersebut, saat ditanya apa motif dari emak-emak tersebut, si pengunggah foto mengaku kurang tahu-menahu.

''Wallahu alam'' jawabnya di kolom komentar saat ditanyai seorang warganet, menegaskan bahwa ia sendiri kurang tahu.

Dilansir dari situs resmi Honda, harga motor ini untuk OTR Jakarta adalah mulai dari Rp 15 jutaan. Harga di Sulawesi bisa jadi lebih mahal mengingat biaya pajak dan distribusi.

Berita Terkait

Berita Terkini